31 Agustus, 2008

TARHIB RAMADHAN PKS



Cilegon-hari ini (31/8) DPD PKS Cilegon melaksanakan kegiatan tarhib (seruan) Ramadhan 1429 H.kegiatan ini merupakan kegiatan awal dari rangkaian kegiatan DPD PKS Selama bulan Ramadhan 1429 H. Kegiatan tarhib dilaksanakan dengan jalan kaki dari ruko depan Sucofindo hingga gedung DPRD Cilegon. Kegiatan Tarhib ini diikuti oleh ratusan kader dan simpatisan PKS Kota Cilegon.

Dalam pembukaannya, Suminto Ariyanto, ketua DPD PKS Cilegon menganjurkan agar tiap kader PKS dan mengajak semua fihak untuk memuliakan Ramadhan dengan amal ibadah. "Jangan sampai Ramadhan berlangsung tanpa peningkatan amal ibadah, " tegas Suminto didepan kader PKS Cilegon. Kader dan simpatisan yang berkumpul di ruko depan sucofindo tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan, juga anak-anak. Mereka cukup antusias mengikuti jalannya tarhib.

Di sepanjang jalan rombongan tersebut membagi-bagikan edaran PKS yang terdiri dari jadwal imsakiyah, buku panduan praktis ibadah ramadhan juga stiker. Panitia membagi ruas jalan sedemian rupa agar tak mengganggu lalu lintas. Dan akhirnya rombongan sampai di gedung DPRD kota Cilegon pukul setengah sepuluh pagi.

Sebelum meninggalkan lokasi, Ketua kaderisasi DPD PKS Cilegon, Danang Tri Wibowo menyampaikan poin-poin penting agar mengisi ibadah dan yang utama untuk memuliakan tetangga sesuai tema yang sedang diusung pada Ramadhan kali ini. "Ramadhan kali ini jadikan sebagai momen untuk memuliakan tetangga, memberikan kepedulian kepada tetangga sebab memuliakan tetangga adalah ciri seorang mukmin, menebar kepedulian untuk meraih ketakwaan serta menghentikan semua aktivitas yang berbau maksiat dan mubazir atau sia-sia." ujar Danang.

Sedang dalam orasinya, ketua bidang politik DPD PKS Cilegon, M. Asro Mulyono menyampaikan delapan poin pernyataan sikap PKS Cilegon yaitu: memuliakan tetangga, memaksimalkan ibadah, melatih diri dalam menghadapi berbagai kesulitan hidup, memantapkan keimanan, menyerukan pengusaha hiburan untuk menutup usahanya dan menghormati ibadah puasa, menjadikan bulan puasa sebagai momen berpolitik secara santun, mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawal tahapan pemilu serta menjadikan Ramadhan sebagai momen perubahan baik dalam individu maupun masyarakat.

26 Agustus, 2008

DPS BANYAK TERDAPAT KEJANGGALAN


Cilegon-Hari ini (21/8) perwakilan kader PKS menemui KPU di kantor KPU di jalan Palas, Cilegon. Tiga orang perwakilan tersebut yaitu Asro M, Sugeng R, dan Junedi. Mereka diterima Habibi Ghazali, anggota KPU pukul dua siang ini.

Pada kesempatan itu, PKS menyerahkan hasil salinan koreksi yang telah dilakukan selama beberapa hari di masing-masing daerah pemilihan, minus Kecamatan Purwakarta yang saat diterima data dari KPU masih terdapat kekurangan empat kelurahan. Pada prinsipnya KPU menerima dengan antusias apa yang telah dilakukan oleh PKS melalui kegiatan ini.

Asro Mulyono, ketua bidang politik menyampaikan bahwa koreksi data-data yang telah diserahkan tersebut bersifat sekedar masukan bagi KPU. “Data yang kami serahkan ini sekedar masukan. Silahkan bagi KPU untuk menindaklanjuti sebab KPU lah yang memiliki wewenang,” jelas Asro. Lagi-lagi Asro menekankan bahwa tidak ada pemaksaan bagi KPU. “Kami tidak merasa data hasil koreksi yang diserahkan oleh PKS adalah data yang paling benar. Garis terpentingnya adalah terdapat beberapa kejanggalan,” terang Asro. Dirinya mengatakan bahwa belum semua data yang diterima dari KPU telah di cek, kurang lebih baru 80%. Ini mengingat waktu yang membatasi.

Dalam berita acara tersebut, PKS memberikan rangkuman koreksi DPS sebagai berikut:
1. RT yang tidak terdata sebanyak 42 RT
2. RW yang tidak terdata sebanyak 7 RW
3. Usia pemilih yang tidak jelas sebanyak 517 orang
4. Usia yang belum memenuhi syarat sebanyak 18 orang
5. pemilih ganda sebanyak 260 kasus
6. Pemilih yang tidak ada NIK dan alamat nya sebanyak 323 orang
7. Nomor urut pemilih tidak urut dan loncat-loncat.
Salinan tersebut diserahkan berikut lampiran rinciannya.

PKS CILEGON ADVOKASI HAK SUARA MASYARAKAT

Cilegon-Menginjak waktu yang semakin dekat dengan pengumpulan perbaikan data pemilih sementara yang dikeluarkan oleh KPU Cilegon, DPD PKS Cilegon terus membuka diri terhadap masukan dari masyarakat mengenai perbaikan daftar nama yang telah disosialisikan. “Kami terus membuka diri jika masyarakat kota Cilegon ingin mengoreksi nama-nama mereka yang belum tertera pada DPS,” ungkap Sugeng Raharjo, Ketua Operasi Tim Pemenagan Pemilu PKS kota Cilegon.

Ini adalah upaya pelayanan PKS untuk menyelamatkan suara masyarakat. Sugeng menambahkan meskipun tanggal 21 Agustus ini DPS (daftar pemilih sementara) sudah harus diserahkan kembali ke KPU untuk dilakukan perbaikan, dirinya mengaku bahwa upaya masyarakat untuk melapor belum terlambat. Sebab setelah tanggal 21 Agustus yaitu tanggal 28 Agustus, KPU akan mengeluarkan daftar hasil perbaikan yang dapat kembali dikoreksi selama tiga hari setelah tanggal 28. Bahkan menurut aturan, tambah Sugeng, masyarakat yang belum terdaftarpun masih dapat melapor minimal tiga hari sebelum pencoblosan, dengan syarat menunjukkan tanda pengenal. “Jadi belum ada kata terlambat untuk memperbaiki daftar pemilih,” papar Sugeng.

PKS Cilegon telah mengambil DPS langsung ke kantor KPU dalam bentuk softcopy, namun masih ada tiga kelurahan yang belum tertera dalam softcopy yang diberikan KPU tersebut. Ketiga kelurahan tersebut berasal dari kecamatan Purwakarta. Asro Mulyono, ketua bidang politik menyampaikan bahwa kegiatan penyelamatan suara masyarakat ini diselenggarakan serentak di delapan kecamatan. “Ini adalah bentuk kepedulian PKS terhadap hak masyarakat dalam penggunaan suara mereka di pemilu,” papar Asro. Ketika ditanyakan apakah advokasi ini hanya dilakukan kepada data-data kader PKS saja, Asro menjawab tidak, bahkan masyarakat dari masyarakat umum atau dari partai lainpun boleh melaporkan kejanggalan dalam DPS. “Artinya ini tidak mempengaruhi pilihan suara pelapor dipemilu kelak,” jelas Asro.

Di lapangan, PKS mencatat beberapa kejanggalan sepeperti penggandaan nama hingga berulang-ulang, kesalahan penempatan TPS atau usia bayi yang mendapat hak suara. “Contoh kejadian kemarin waktu saya koreksi ada kejanggalan. Tinggal di Taman Sari tapi datanya kok ada di Suralaya, terus penggandaan nama sampai beberapa kali, yang parah bayi jauh dibawah umur kok masuk daftar,” jelas Jupri, sekretaris DPC PKS Pulomerak. Di tempat lain, di kecamatan Cilegon misalnya, ada satu RT tidak tercantum dalam daftar yaitu di kelurahan Ciwaduk. Di kelurahan Ciwedus malah sampai tujuh RT tidak masuk dalam daftar. PKS berharap dengan tindakan advokasi seperti ini dapat tercapai pemilu yang betul-betul fair. Mengenai teknis pelaporan, Sugeng menjawab bahwa masyarakat silahkan melapor ke kantor-kantor DPC PKS di masing-masing kecamatan kapanpun, hingga batas waktu menjelang pencoblosan, yaitu tiga hari sebelum pencoblosan.